Jalan Nasional Substandar di Tapanuli Utara Akan Dilebarkan


"Ternyata masih banyak juga Jalan Nasional yang punya lebar sub standar, yaitu mempunyai lebar 4,5 m, program kami minimal harus 6 meter," tambah Basuki.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR mengungkapkan bahwa ketertinggalan lebar jalan ini mulai ditangani tahun ini dengan pemrioritasan pekerjaan oleh Kementerian PUPR pada APBN-P 2015 dan pemrograman APBN 2016. 

Dari data yang dimiliki Ditjen Bina Marga, pada tahun anggaran 2014, telah dilakukan pekerjaan jalan nasional sepanjang 23,60 Km di Kab. Tapanuli Utara dengan total nilai pekerjaan Rp. 78,7 Miliar. Sementara untuk Tahun Anggaran 2015, nilai pekerjaan jalan nasional di Tapanuli Utara meningkat cukup drastis, menjadi Rp. 266 Miliar. Dengan output sepanjang  36,07 Km.

Kaitannya dengan upaya pelebaran Jalan Nasional standar di Tapanuli Utara, tahun ini alokasi Pekerjaan Jalan Tahun 2015 di kabupaten ini pun meningkat. Bahkan, sejalan dengan keterangan Menteri PUPR, 5 dari 8 paket pekerjaan yang akan dilakukan dibiayai lewat APBN-P untuk pelebaran jalan. Pekerjaan tersebut adalah Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Jalan Lingkar Prapat (9,5km), Pelebaran Jalan Bts. Kab. Simalungun - Silimbat (7km), Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan  Silimbat - Siborong Borong - Bts. Kota Tarutung Seksi I (10km), Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan  Silimbat - Siborong Borong - Bts. Kota Tarutung Seksi II (5km), dan Pelebaran Jalan Bts. Kab. Tapanuli Tengah - Bts. Kota Padang Sidempuan & Tarutung - Sipirok (Batu Jomba) (6,17Km).

 

Sementara 3 paket pekerjaan lainnya  (non APBN-P) adalah Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Bts. Kab. Simalungun - Silimbat (1km), Pelebaran Jalan Bts Kota Tarutung - Bts Kab Tapsel (1Km), dan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Kota Tarutung (1,4Km). (ian)