Pelayanan Perdana, Puluhan Warga Tampak Antusias Mengurus Paspor di Layanan Keimigrasian Taput
Pelaksanaan pelayanan perdana di Unit Layanan Terbatas Keimigrasian Tapanuli Utara oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, puluhan warga dari berbagai kalangan masyarakat terlihat antusias untuk mengurus paspor, bertempat di Jalan Sisingamangaraja nomor 156.A Tarutung, pada Rabu/21 Mei 2025.
Pelayanan yang dimulai dari pukul 8.00 WIB masyarakat yang berasal dari Tarutung maupun dari luar Tarutung tampak antusias dan antri dengan tertib serta mendapat sambutan hangat dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar untuk memberikan pelayanan terbaik.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin KP Harahap meninjau pelaksanaan pelayanan perdana oleh para jajarannya serta meninjau kantor.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Binhot Aritonang dan Kepala BKAD dan beberapa Perangkat Daerah terkait untuk memastikan kesiapan dukungan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Usai meninjau lokasi, Kakanwil Teodorus menilai bahwa fasilitas pendukung saat ini sudah memadai dan mengungkapkan apresiasi atas dukungan dan respon cepat Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si., M, Si bersama seluruh jajaran yang terkait.
“Pelayanan pengurusan Keimigrasian Terbatas di Tarutung sudah dapat kita laksanakan. Dalam waktu dekat ini kita akan mengusulkan agar Unit Layanan Terbatas ini dapat ditingkatkan menjadi Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Terlebih dahulu kita lihat hasil evaluasi dan selanjutnya kita bersama Pemerintah Daerah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar menjadi UKK”, jelas Kakanwil Teodorus Simarmata.
Sesuai informasi dari pihak keimigrasian bahwa sampai pukul 12.00 WIB sudah sebanyak 63 diterima pendaftaran untuk mengurus paspor baru maupun perpanjangan.
“Sampai pukul 12.00 WIB hari ini kita sudah menerima 63 orang pendaftar, kemungkinan angka 63 tersebut akan bertambah, berhubung pelayan perdana kita membuat kebijakan berupa kelonggaran untuk penerimaan pendaftaran sampai pukul 15.00 WIB. Namun, untuk hari Rabu minggu depan dan seterusnya penerimaan pendaftaran sampai pukul 12.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan mengurus paspor sebaiknya datang mendaftar sebelum pukul 12.00 WIB, bertempat di kantor ini Jalan Sisingamangaraja Nomor 156 A Tarutung”, jelas Benyamin Kali Patembal Harahap selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.
Nelson Simanjutak salah seorang masyarakat pengurus paspor mengungkapkan rasa syukur atas dibukanya layanan keimigrasian di Tarutung. “Kami tidak perlu lagi keluar kabupaten Taput untuk mengurus paspor ini. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan juga Pemerintah Pusat dari Keimigrasian yang telah memberikan pelayanan terbaik sehingga menyentuh langsung kepada masyarakat Taput”, ungkap Bapak Nelson









